Nelayan Cilincing Kesulitan Air Bersih
Kondisi kampung deret nelayan, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang berdekatan dengan laut membuat warga kesulitan air bersih untuk keper
luan minum dan memasak. Warga berharap saluran air PAM masuk ke pemukiman, karena selama ini untuk mendapatkan air bersih, sebanyak 40 kepala keluarga (KK) harus membeli air dari pedagang keliling dengan harga yang lebih mahal.Kami akan terus usahakan agar warga kami bisa segera merasakan air PAM
Suparjo (59) warga RT 12 RW 4, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan sulitnya air bersih di rumahnya. Ia mengaku sehari harus menghabiskan Rp 20 ribu untuk membeli air bersih di rumahnya. Terlebih, usahanya sebagai pedagang bakso sangat membutuhkan air bersih untuk kebutuhan memasak dagangan.
"Tiap hari saya beli, untuk kebutuhan keluarga juga untuk kebutuhan usaha saya," keluhnya, Rabu (9/4).
Ahok Minta PDAM Fokus Tangani Kebocoran AirKetua RW 04, Giarno mengatakan, sudah lama warga di RT 12 mengeluhkan sulitnya air bersih. Menurutnya, permohonan saluran air PAM sudah dilakukan, namun hingga saat ini masih belum ada jawaban. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan unit terkait khususnya dengan PT Aetra untuk memenuhi kebutuhan air bersih warganya tersebut.
"Kami akan terus usahakan agar warga kami bisa segera merasakan air PAM," kata Giarno.
Saat dikonfirmasi, Humas PT Aetra, Rika Anjulika membenarkan, sudah adanya surat permohonan dari warga kampung deret tersebut. Menurutnya, tahun lalu PT Aetra sudah pernah mengalirkan air bersih dengan fasilitas masker meter. Namun, ketika muncul persoalan, PT Aetra mengambil keputusan dengan menghentikan saluran air masker meter tersebut.
"Pengelola masker meternya nunggak Rp 78 juta, dan terakhir saya dengar pengelolanya kabur. Hingga saat ini tunggakan itu belum dibayar," jelasnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan tetap berusaha memberikan bantuan air bersih ke kampung deret nelayan tersebut. Menurutnya, ada dua cara yang akan diberikan, jika dengan cara lama yaitu dengan masker meter dan tunggakan Rp 78 juta harus segera dilunasi. "Jika dengan cara baru, ini yang masih kami diskusikan dengan pihak PT PAM Jaya dan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.